Sebuah video yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto seolah-olah menginstruksikan seluruh sekolah di Indonesia untuk mewajibkan permainan Dota dalam kurikulum pendidikan viral di media sosial. Video tersebut ramai dibagikan di berbagai platform digital dan memicu beragam reaksi dari masyarakat, khususnya kalangan gamer dan pelaku industri esports.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, klaim dalam video tersebut dipastikan tidak benar. Konten yang beredar merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI) atau dikenal sebagai deepfake.
Video Viral Sebut Dota Masuk Kurikulum Sekolah
Dalam video yang beredar, Presiden Prabowo tampak sedang berpidato dan seolah menyampaikan kebijakan baru terkait pendidikan nasional. Narasi yang disisipkan menyebutkan bahwa seluruh tingkatan sekolah di Indonesia diwajibkan mempelajari dan memainkan gim Dota sebagai bagian dari kurikulum pembelajaran.
Konten tersebut dengan cepat menyebar melalui Facebook, TikTok, hingga platform X dan mengundang berbagai komentar dari warganet.
Sebagian pengguna media sosial menganggap video tersebut sebagai informasi resmi, sementara sebagian lainnya meragukan keaslian rekaman yang beredar.
Kementerian Komunikasi Pastikan Hoaks
Berdasarkan klarifikasi resmi dari pemerintah, video tersebut dikategorikan sebagai hoaks atau informasi palsu. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video asli berasal dari pidato resmi Presiden Prabowo yang kemudian dimodifikasi menggunakan teknologi AI.
Teknik deepfake digunakan untuk mengubah gerakan bibir, suara, dan narasi sehingga terlihat seolah-olah Presiden Prabowo benar-benar mengeluarkan pernyataan mengenai kurikulum wajib Dota.
Padahal, tidak ada kebijakan pemerintah yang mewajibkan permainan gim online sebagai mata pelajaran atau bagian dari kurikulum pendidikan nasional.
Tidak Ada Kebijakan Kurikulum Wajib Dota
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum pernah mengumumkan kebijakan yang memasukkan Dota atau gim online lainnya sebagai kurikulum wajib di sekolah.
Program pendidikan nasional tetap berfokus pada pengembangan kompetensi akademik, karakter, literasi digital, sains, teknologi, dan berbagai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masa depan.
Meski esports berkembang pesat dan telah diakui sebagai cabang olahraga prestasi, pembinaannya dilakukan melalui organisasi dan jalur kompetisi khusus, bukan melalui kurikulum wajib sekolah.
Bahaya Deepfake di Era Digital
Kasus video Prabowo dan Dota kembali menunjukkan meningkatnya penggunaan teknologi AI untuk membuat konten manipulatif yang sulit dibedakan dari video asli.
Teknologi deepfake memungkinkan seseorang mengubah wajah, suara, dan gerakan tokoh publik sehingga tampak mengucapkan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah disampaikan. Kondisi ini menjadi tantangan baru dalam menjaga akurasi informasi di era digital.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa sumber informasi dan memastikan kebenarannya melalui kanal resmi pemerintah maupun media terpercaya sebelum membagikannya kembali.
Esports Tetap Berkembang di Indonesia
Meski video tersebut terbukti hoaks, isu yang beredar menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap perkembangan esports di Indonesia.
Saat ini, berbagai gim kompetitif seperti Dota 2, Mobile Legends, PUBG Mobile, dan Free Fire telah memiliki ekosistem profesional yang berkembang pesat. Indonesia juga rutin mengirimkan atlet esports ke berbagai kompetisi internasional, termasuk SEA Games dan Asian Games.
Namun, perkembangan esports tersebut tidak berarti permainan gim dijadikan mata pelajaran wajib dalam sistem pendidikan nasional.
Kesimpulan
Video AI yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kurikulum wajib Dota dipastikan merupakan hoaks hasil manipulasi teknologi deepfake. Tidak ada kebijakan resmi pemerintah yang mewajibkan siswa di Indonesia mempelajari atau memainkan Dota sebagai bagian dari kurikulum sekolah.